Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Mutu, Pelaku Terancam UU Perlindungan Konsumen

Kapolda Kaltim gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya, Jumat (25/7/2025).

Related posts

Polresta Pekanbaru Musnahkan 19,87 Kg Sabu dari Pasutri Kurir Jaringan Internasional

Kejagung Tetapkan Mantan Wadirut PT Sritex sebagai Tersangka Korupsi Kredit Bank Daerah

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Sekitarnya

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More