KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di ASDP Pascakasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem tata kelola di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) usai penanganan dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.Senin (28/7)

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More