KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di ASDP Pascakasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem tata kelola di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) usai penanganan dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.Senin (28/7)

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More