Polisi Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan Gas Elpiji di Purwakarta

Satreskrim Polres Purwakarta membongkar praktik penyuntikan ulang gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi, Kamis (17/7/2025).

Related posts

Kejati Sulsel Raih Peringkat I Nasional, Jampidmil Beri Arahan Penguatan Peran Pidana Militer

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More