KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di ASDP Pascakasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem tata kelola di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) usai penanganan dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.Senin (28/7)

Related posts

Kejati Sulsel Raih Peringkat I Nasional, Jampidmil Beri Arahan Penguatan Peran Pidana Militer

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More