Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

GEBER Kepri Akan Demo Bea Cukai, Desak Tindakan Tegas Rokok Non Cukai

Kejati Sulsel Alihkan Penahanan Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Perpipaan ke Rutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More