Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga tersangka, yakni JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap saat merapat ke daratan menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan dalam operasi penyelundupan.Kamis (24/7).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More