Kolaborasi Interpol Indonesia–Tanzania, Buronan Kasus Penipuan Rasli Syahril Dipulangkan ke Tanah Air

Upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan lintas negara kembali membuahkan hasil, seorang buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol, Rasli Syahril, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Dodoma, Tanzania.

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More