Kolaborasi Aparat di Sumbar, Puluhan Kilogram Ganja dan Komoditas Ilegal Dimusnahkan

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam dua kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (28/7/2025). Agenda ini menegaskan peran Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman barang terlarang.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More