Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More