Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More