Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 ton pasir timah ilegal

“Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan mencoreng citra daerah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menyebutkan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari penyelidikan lebih luas.

“Kami menduga ada sindikat besar di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan dan sinergi dengan polres jajaran akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegasnya.

Related posts

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar

Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Damai, DPRD Kepri Terima Empat Tuntutan

Kapolda Sumut Apresiasi Dedikasi Brimob, Tegaskan Pegang Teguh SATYAHAPRABU