Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan Nasional

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama arah pembangunan nasional. Ia menyebut pasal tersebut menggariskan hal-hal mendasar demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Related posts

Kapolda Bali Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan

Alumni LPDP dari 38 Provinsi Bertemu Seskab Teddy, Satukan Gagasan untuk Indonesia

Indonesia–Australia Teken Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More