Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Siak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah

“Kami menerima laporan dari korban yang dirugikan secara materiil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SU, OP, dan FH,” ujar Kapolres.

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More