Regalia News – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, yang diwakili oleh Kasi III Bidang Intelijen, Kadek Agus A. W., bersama para Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejati Kepri, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Launching dan Press Release Eksekusi Sisa Stockpile Bijih Bauksit.
Kegiatan rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (24/7/2025).
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya menyatukan persepsi dan langkah strategis antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI bersama kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.
Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran, kepastian hukum, serta keamanan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap sisa stockpile bijih bauksit yang masih ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga melakukan pembahasan mendalam terkait identifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin muncul di lapangan.
Berbagai aspek, mulai dari sisi hukum, teknis, hingga keamanan, diulas untuk mencari solusi yang tepat, sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Selain itu, aspek komunikasi publik turut menjadi salah satu poin penting dalam agenda rapat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Menekankan perlunya strategi komunikasi yang jelas, transparan, dan terukur, agar informasi yang disampaikan melalui press release tidak hanya akurat, tetapi juga dapat dipahami oleh masyarakat luas.
Hal ini dianggap penting untuk menghindari kesalahpahaman, meminimalisir potensi konflik, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap langkah yang diambil pemerintah.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Korem 033/Wira Pratama, Polda Kepri, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan proses eksekusi stockpile bijih bauksit yang masih tersisa dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sehingga membawa manfaat baik dari sisi kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber : Kejati Kepri