Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Siak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah

“Kami menerima laporan dari korban yang dirugikan secara materiil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SU, OP, dan FH,” ujar Kapolres.

Related posts

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua New Guinea

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Sinergi Polri–AFP Perkuat Benteng Perbatasan Timur: Menuju “Zero TPPO”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More