Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp365.009.850. Seluruhnya merupakan hasil patroli darat dan laut yang kami lakukan sepanjang 2024 di wilayah Provinsi Aceh,” kata Bier.

“Dengan semangat sinergi, kami berkomitmen melindungi hak-hak keuangan negara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya.

Related posts

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Bangka Barat Amankan S

Satgas Pangan Polda Sumut Cek Harga Beras di Medan, Temukan Retail Jual Medium di Atas HET

KPK Tegaskan Pencegahan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis