Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 17,52 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus dengan total 10 kemasan plastik bening berisi sabu, seberat bersih 17,52 gram.

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More