Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi, 182 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Lewat Operasi Gurita

Bea Cukai mencatat 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi, dengan kontribusi 61 persen dari total kasus.

Related posts

Kapolda Sumut Apresiasi Dedikasi Brimob, Tegaskan Pegang Teguh SATYAHAPRABU

Wakapolri Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Pasca Kerusuhan

Karopenmas Polri Ingatkan Publik: Jangan Terjebak Ajakan Demo Provokatif