Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi, 182 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Lewat Operasi Gurita

Bea Cukai mencatat 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi, dengan kontribusi 61 persen dari total kasus.

Related posts

Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI Ricuh, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Humanis

Bea Cukai Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More