Brimob Polda Sumut dan BNNP Ungkap Jaringan Narkoba Sabu 36 Kg di Medan

Operasi penindakan ini menegaskan komitmen sinergitas antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba, Operasi dilakukan pada Selasa malam, 15 Juli 2025, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan Tim Khusus Satbrimob.

Narkotika:

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More