RPJMD Kepri 2025–2029 Disahkan, Jadi Fondasi Pembangunan Menuju Poros Maritim Dunia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029, Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Jumat (11/7/2025).

Related posts

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Kawal Penggunaan Antibiotik

Wakil Gubernur Kepri Sambut Kepulangan Kafilah STQH Nasional 2025 di Bandara Hang Nadim

Gubernur Kepri Serahkan 2.000 Paket Sembako Tahap II untuk Warga Tanjungpinang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More