Polda Bali Bongkar Sindikat Jual Beli Data Pribadi, Enam Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus tindak pidana jual beli data pribadi yang melibatkan enam tersangka, Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

Regalia News – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus tindak pidana jual beli data pribadi yang melibatkan enam tersangka, Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

Daftar Tersangka

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More