Polda Bali Bongkar Sindikat Jual Beli Data Pribadi, Enam Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus tindak pidana jual beli data pribadi yang melibatkan enam tersangka, Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

Regalia News – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus tindak pidana jual beli data pribadi yang melibatkan enam tersangka, Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

Daftar Tersangka

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More