Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Narkoba Internasional

Dalam konferensi pers, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan ini juga berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri atas 5 WNI dan 5 WNA asal Belanda, Jerman, Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Related posts

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Satgas Gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri Tindak Rokok Ilegal di Nanga Badau

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,6 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More