Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO, Diajukan Jadi Bagian Memori Kasasi

Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1.374.892.735.527,50

Sumber: Kejagung RI

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More