Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Love Scamming, Tiga Pelaku Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, 4,84 Gram Barang Bukti Diamankan

Satgas SIRI dan Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Pajak di Makassar