Regalia News — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 17 (tujuh belas) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan afiliasinya. Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan.Rabu 25 Juni 2025
Adapun 17 saksi yang diperiksa antara lain:
- RY – Staf Financial PT Sritex Jakarta
- AS – Manager Keuangan PT Sritex
- RS – General Manager Sindikasi BNI tahun 2014
- RS – Pemimpin Kelompok PT Bank BNI tahun 2017
- SGT – Direktur Bank Mizuo Indonesia
- PW – Presiden Direktur PT Griya Asri Hidup
- OS – Direktur Bank Jateng
- PRM – Direktur Utama PT Royan Utama Makmur
- ADM – Manager Credit Risk PT Bank BJB
- UK – Account Officer PT Bank BJB
- ER – Account Officer PT Bank BJB
- MA – Staf Credit Risk Korporasi PT Bank BJB
- PRP – Officer Credit Risk PT Bank BJB
- LS – Manager Operasi Bank BJB (Checker 1)
- SS – Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2017
- VSD – Account Officer PT Bank BJB
- TP – GM Operasional Kredit Bank BJB
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan menuntaskan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya dalam sektor perbankan dan pembiayaan korporasi.
Sumber:Kejagung RI