DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Trantibumlinmas, Wujudkan Ruang Publik Tertib dan Aman

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri, yakni Ketua Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.

Related posts

Gubernur Ansar Serahkan LPJ APBD 2024, Kepri Raih WTP ke-15 Berturut-turut

Legislator PKS Dukung Proyek Estuari Dam Rp 14 Triliun, Asal Tak Rugikan Warga

Anggota DPRD Kepri Soroti Kasus Meninggalnya Alif: “Jangan Ada Alif Lain”