Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Pemusnahan ini bukan hanya akhir dari proses penindakan, tetapi juga strategi preventif untuk menekan distribusi BKC ilegal,” ujar Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kamis (26/6).

Related posts

Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan

Presiden Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan, Kapolri Tegaskan Penindakan Tegas Pelaku