Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Pemusnahan ini bukan hanya akhir dari proses penindakan, tetapi juga strategi preventif untuk menekan distribusi BKC ilegal,” ujar Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kamis (26/6).

Related posts

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More