Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Pemusnahan ini bukan hanya akhir dari proses penindakan, tetapi juga strategi preventif untuk menekan distribusi BKC ilegal,” ujar Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kamis (26/6).

Related posts

Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI Ricuh, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Humanis

Bea Cukai Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More