Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar di Manado

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (18/06),

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More