Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar di Manado

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (18/06),

Related posts

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More