Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan senilai total Rp7.677.113.360, Senin (23/6/2025).

Related posts

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden: Perangi Narkoba Demi Indonesia Emas 2045

Prabowo Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 697,7 Gram

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More