Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025).

Related posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

BBPOM Makassar Tegah Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp728 Juta

Polresta Jambi Teken Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More