Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6).

Related posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

BBPOM Makassar Tegah Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp728 Juta

Polresta Jambi Teken Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More