Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More