Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada 16 April 2025 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Regalia News – Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada 16 April 2025 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial HBA diamankan bersama barang bukti berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi F 3055 FY.Bogor, 19-06-2025 .

Dari hasil penyidikan, peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,87 miliar. Jaksa Peneliti Kejari Kabupaten Bogor menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 10 Juni 2025.

“Kasus ini menjadi yang terbesar dalam hal jumlah temuan rokok ilegal dari lima perkara penyidikan cukai yang kami tangani sejak 2024,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto.

Budi menjelaskan, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, dengan jaringan distribusi yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum, tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran cukai,” tegasnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran cukai melalui kanal resmi Bravo Bea Cukai di 1500 225 atau WhatsApp resmi Bea Cukai Bogor di nomor 0813 8822 3382.

Editor:Abdullah

Sumber:Admin Web Bea dan Cukai

Related posts

Polda Riau Ungkap 14,96 Kg Shabu, Dua Kurir Asal Siak Ditangkap

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera, Tiga Warga Tewas, Empat Luka-luka

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, 546 Korban Diselamatkan dalam Setengah Tahun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More