Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More