Regalia News – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan surat pengesahan integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIMETRISS (Sistem Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi) di RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa (17/6). Serah terima simbolis dilakukan oleh Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi kepada Direktur RSUD RAT Bambang Utoyo di Aula RSUD RAT, Tanjungpinang.
Langkah ini menandai percepatan digitalisasi layanan kesehatan di Kepri. Hendri menjelaskan bahwa Diskominfo, sesuai Pergub No. 16 Tahun 2021, bertugas menyelenggarakan layanan TTE untuk seluruh OPD di Pemprov Kepri. Integrasi SIMETRISS mengikuti keberhasilan integrasi TTE sebelumnya pada aplikasi Srikandi, INA PROC, dan SAKTI.
Sebanyak 380 pegawai RSUD RAT telah memiliki TTE, yang terdiri dari dokter, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung. Dengan TTE, proses administrasi rekam medis kini dapat dilakukan secara digital, sah secara hukum, dan efisien.
Direktur RSUD RAT Bambang Utoyo menyambut baik inovasi ini sebagai bagian dari upaya rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam mendukung peran sebagai rumah sakit KJSU. Ia menekankan pentingnya infrastruktur server yang andal dan perlindungan data pasien.
Implementasi TTE ini menjadikan RSUD RAT sebagai pelopor transformasi digital layanan kesehatan di Provinsi Kepri, sejalan dengan visi pemerintah menuju pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.
Editor:Abdullah
Sumber:Diskominfo Kepri