Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More