Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000.

Regalia News — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000. Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (18/6), mengungkapkan bahwa keempat pelaku—berinisial AA (35), I (40), ED (31), dan YA alias W (54)—telah menjalankan praktik ilegal tersebut sejak tahun 2023.

“Komplotan ini sudah beroperasi hampir dua tahun dan sangat merugikan negara. Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang serius dan akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan mencakup 117.450 keping materai tempel palsu bernilai nominal Rp10.000, serta peralatan produksi seperti CPU, HP, plastik packing, dan berbagai perlengkapan distribusi.

Modus para pelaku yakni memproduksi materai palsu menyerupai asli, lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga pasar. Dari hasil penyelidikan, negara dirugikan lebih dari Rp1,17 miliar.

Keempat tersangka dijerat Pasal 25 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Pasal 257 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penindakan ini, termasuk pengejaran intensif terhadap salah satu pelaku yang sempat buron selama beberapa hari.

Editor: Abdullah

Sumber: Humas Polri

Related posts

Polda Riau Ungkap 14,96 Kg Shabu, Dua Kurir Asal Siak Ditangkap

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera, Tiga Warga Tewas, Empat Luka-luka

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, 546 Korban Diselamatkan dalam Setengah Tahun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More