Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Polisi Bagikan Air Mineral kepada Massa Aksi di Senayan

KPK Teliti Dampak Rangkap Jabatan ASN di BUMN

WC ICU RSUP Ahmad Thabib Dikeluhkan Keluarga Pasien, Jorok dan Tak Terawat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More