Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More