KPK Soroti Pengawasan Anggaran di Lumajang, Temukan Celah Rawan Korupsi

Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pengawasan tata kelola anggaran di daerah. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6), yang membahas area-area rawan korupsi di Jawa Timur, terutama dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Kami akan mengikuti seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan agar mendapat gambaran utuh tata kelola pemerintahan daerah,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.

Ia menyoroti pentingnya memperkuat sistem pelaporan, mencegah konflik kepentingan, dan mengoptimalkan peran inspektorat serta APIP sebagai pengawas internal.

Indeks Integritas Menurun, MCSP Meningkat

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan adanya penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lumajang dari 75,9 menjadi 70,91 pada 2024. Sebaliknya, capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) meningkat dari 93,7 menjadi 95,31.

“Penurunan indeks integritas ini menunjukkan perlunya langkah konkret agar pencegahan korupsi benar-benar berdampak,” tegas Wahyudi.

Temuan Pokir, Hibah, dan UHC

KPK juga mengungkap sejumlah temuan rawan penyimpangan, antara lain:

  • Dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp34,7 miliar;
  • Penyaluran hibah yang tidak tepat sasaran dan penerima ganda;
  • Penyelewengan dana kapitasi di puskesmas;
  • Benturan kepentingan ASN dalam pendirian klinik;
  • Lemahnya sistem verifikasi usulan pokir;
  • Usulan pengadaan kendaraan desa yang belum jelas mekanismenya.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa pengadaan kendaraan desa masih dalam tahap wacana dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan dan regulasi.

Komitmen Pemkab dan DPRD Lumajang

Pemkab dan DPRD Lumajang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, menyatakan siap bersinergi agar pelaksanaan program tepat sasaran.

“Kami berharap KPK terus memberi arahan agar tidak salah langkah dalam realisasi anggaran,” katanya.

Delapan Rekomendasi KPK

Sebagai tindak lanjut, KPK menyampaikan delapan rekomendasi utama untuk memperkuat pengawasan:

  1. Menyelaraskan program dengan RPJMD dan kapasitas keuangan daerah;
  2. Memastikan perjalanan dinas DPRD berdampak strategis;
  3. Menyusun data tunggal penerima hibah, termasuk kelompok masyarakat (pokmas);
  4. Memastikan verifikasi dan validasi pokir sesuai aturan;
  5. Mempercepat proses PBJ untuk TA 2025;
  6. Menyusun regulasi validasi penerima UHC;
  7. Membangun sistem data terpadu untuk cegah hibah ganda;
  8. Melakukan monitoring berkala melalui dashboard pengawasan.

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah korupsi serta membangun pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.

Related posts

Polda Riau Ungkap 14,96 Kg Shabu, Dua Kurir Asal Siak Ditangkap

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera, Tiga Warga Tewas, Empat Luka-luka

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, 546 Korban Diselamatkan dalam Setengah Tahun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More