Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More