Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani setiap perkara secara profesional, termasuk isu dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menekankan, semua proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, kepolisian memiliki kewajiban untuk menjaga independensi dan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
Sigit memastikan, penyelidikan dan penyidikan terkait isu tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Polri akan melibatkan pengawasan eksternal agar setiap langkah penegakan hukum dapat diawasi secara terbuka.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk melihat langkah-langkah Polri. Semua bisa dilihat dan diuji oleh pengawas eksternal,” ujarnya di hadapan awak media.
Ia menambahkan, setiap hasil penanganan perkara yang disampaikan ke publik akan disertai pertanggungjawaban hukum. Hal itu, menurutnya, menjadi bentuk akuntabilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum.
“Sehingga apabila Polri mengambil langkah, maka proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolri.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons sorotan publik terhadap penegakan hukum atas isu yang menyangkut simbol negara.
Kapolri menegaskan, Polri akan tetap berada pada koridor hukum tanpa intervensi politik maupun tekanan pihak tertentu.intervensi politik.
Sumber : Humas Polri