Regalia News — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus baru yang memanfaatkan aktivitas sehari-hari di ruang publik.
Seorang pria berinisial WAH (29) yang bekerja sebagai pengamen di wilayah Tanjungsari, ditangkap setelah terbukti berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, cara pelaku dalam menjalankan aksinya dinilai cukup unik untuk mengelabui aparat dan masyarakat.
“Pelaku diamankan karena kerap bertransaksi di wilayah Tanjungsari dengan modus sambil mengamen kemudian menempelkan narkotika jenis sabu,” ujar Sandityo, Senin (24/11/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 36,6 gram sabu. Kepada penyidik, WAH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selain menjadi pengedar, WAH juga merupakan pengguna. Selama satu bulan beroperasi di Sumedang dan Kota Bandung, ia memperoleh keuntungan sekitar Rp4 juta, serta mendapatkan kesempatan menggunakan sabu secara gratis.
Pengungkapan Kasus Lain: 7 Tersangka dan 10.868 Butir OKT
Selain kasus WAH, Satresnarkoba Polres Sumedang juga mengamankan tujuh tersangka lain dalam kasus peredaran sabu. Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita:
- 59,80 gram sabu, dan
- 10.868 butir Obat Keras Terlarang (OKT) dari lima tersangka.
Sandityo menyebut seluruh barang bukti itu memiliki nilai ekonomi sekitar Rp100 juta dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi dampak penyalahgunaan narkoba.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepada Masyarakat
Atas perbuatannya, WAH dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang semakin beragam.
“Peredaran narkotika kini sangat marak dan menggunakan berbagai macam cara. Kami mengajak masyarakat untuk melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Sumber : Humas Polda Jabar
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

