Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden mendengarkan laporan hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban kawasan pertambangan.
Pertemuan juga menyoroti konsekuensi hukum atas pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut, termasuk penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” ujar Seskab Teddy.
Presiden menekankan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal harus berjalan simultan, berkelanjutan, serta didukung koordinasi lintas lembaga, baik di aspek hukum, ekonomi, maupun pengawasan transaksi keuangan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Beserta Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Sumber Setkab RI
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

