https://regalianews.com
Hukrim

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa menindaklanjuti putusan tersebut, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap seluruh implikasi hukum agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya.Kamis (20/11/2025).

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4