Regalia News – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, mendampingi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kegiatan monitoring penanganan kasus-kasus pertambangan menonjol di wilayah hukum Polda Maluku.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pejabat Utama (PJU) Lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).
Tim Kompolnas dipimpin Sekretaris/Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, bersama lima anggota tim. Monitoring turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku.
Antara lain Direktur Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta jajaran Dit Narkoba dan Ditreskrimsus.
Mengawali pertemuan, Irwasda Kombes Marthen Luther Hutagaol menyampaikan sambutan sekaligus memperkenalkan jajaran PJU dan perwira yang hadir.
Ia menegaskan dukungan penuh Polda Maluku terhadap fungsi pengawasan eksternal guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang diberikan.
Ia menekankan bahwa kehadiran Kompolnas tidak semata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga berbagi masukan dan praktik terbaik terkait penanganan perkara.
“Kedatangan kami bukan untuk pengawasan saja, tetapi juga berbagi dan sharing terkait penanganan kasus. Meskipun menurut undang-undang Kompolnas berfungsi sebagai pengawas Polri,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Piter Yanottama mengenai progres penanganan kasus-kasus pertambangan di Maluku.
Pemaparan tersebut meliputi proses penyidikan, hambatan di lapangan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Menanggapi hasil kerja tersebut, Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Maluku. Ia menilai penanganan kasus pertambangan telah berjalan efektif, dengan 80 persen perkara mencapai tahap P-21.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen Polda Maluku dalam memastikan penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel hingga proses penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan.
Sumber : Humas Polda Maluku
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

