Regalia News – Kecelakaan beruntun terjadi di KM 72+500 jalur B Tol Cikopo–Palimanan, tepatnya di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Insiden yang terjadi pada dini hari tersebut melibatkan dua bus wisata dan satu minibus, mengakibatkan lima orang meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Dari total 44 korban, tiga orang mengalami luka bakar, sementara 36 orang lainnya mengalami luka ringan. Adapun kendaraan yang terlibat adalah bus Agramas bernomor polisi B 7654 KGA, bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA, serta minibus Daihatsu Gran Max B 2508 TFT.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa kecelakaan dipicu oleh bus Agramas yang melaju di lajur cepat dari arah Cirebon menuju Jakarta. Bus tersebut menabrak bagian belakang minibus Gran Max yang berada di depannya.
Benturan tersebut kemudian membuat bus Agramas terdorong dan menghantam bus PO Sinar Jaya yang tengah berhenti di lajur cepat akibat antrean kendaraan.
Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, bus masih terus melaju hingga akhirnya menabrak pembatas jalan.
“Kami menduga pengemudi bus Agramas kurang antisipasi dan kehilangan konsentrasi saat mengemudi, sehingga tidak mampu menghindari kendaraan di depannya dan menyebabkan tabrakan beruntun,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa kondisi fisik bus Agramas sebenarnya masih layak jalan dan tidak ditemukan kerusakan teknis yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Polisi menilai faktor kelalaian pengemudi menjadi dugaan awal penyebab insiden ini.
Penanganan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya. Seluruh korban berhasil dievakuasi dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Siloam Purwakarta.
Sementara itu, proses identifikasi serta pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pengemudi masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta langkah penindakan berikutnya.
Sumber : Humas Kapolres Purwakarta
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

