https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tangani Barang Ilegal Senilai Rp842 Juta

Sejak Januari hingga Oktober 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah menindak 1.762.630 batang rokok ilegal, senilai Rp2,64 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,33 miliar.Karimun, 12 November 2025

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4