Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Pengangkatan Dwiarso ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2025, yang berisi pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan Ketua Muda Pengawasan MA sekaligus pengangkatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum prosesi pengucapan sumpah dimulai.
Dwiarso kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah baru dengan integritas dan memegang teguh prinsip-prinsip konstitusi.
Dalam penggalan sumpahnya, Dwiarso menyatakan akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjalankan peraturan perundang-undangan secara lurus, serta berbakti kepada bangsa dan negara.
Usai prosesi pengucapan sumpah, Dwiarso menandatangani berita acara sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan ini turut dihadiri para kepala lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menegaskan pentingnya posisi Wakil Ketua MA dalam mendukung fungsi kelembagaan Mahkamah Agung, khususnya di bidang non yudisial.
Pengangkatan Dwiarso Budi Santiarto menandai komposisi baru dalam struktur pimpinan MA, yang diharapkan memperkuat tata kelola organisasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.
Sumber : Setkab RI
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

