Regalia News – Polda Bangka Belitung tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2025. Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (5/11/2025).
“Ya betul. Kita sudah menerima informasi bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” kata Fauzan di Mapolda.
Fauzan menjelaskan, penyelidikan telah dimulai sejak April 2025. Hasil sementara menunjukkan adanya penggunaan anggaran hibah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Temuan ini juga diperkuat oleh audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Bangka Barat.Rabu (5/11/2025).
“Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama-sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,” ujarnya.
Mengenai jumlah kerugian negara, Fauzan menegaskan belum dapat menyampaikannya karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun, upaya pemulihan telah dilakukan, dengan penyetoran ke kas daerah sebesar sekitar Rp189 juta.
“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan. Tapi Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp189 juta,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengungkap potensi kerugian lainnya.
“Anggaran lain yang terindikasi merugikan negara akan terus kita tindak lanjuti dengan upaya penegakan hukum sesuai aturan,” tegasnya.
Sumber : Humas Polda Babel

