Regalia News — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda menjelang peringatan Hari Pahlawan 2025, salah satunya terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang memang rutin dilaksanakan dalam rangka Hari Pahlawan,” ujar Fadli Zon.
Fadli menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam proses tersebut, turut terlibat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial, bersama para akademisi dan tokoh masyarakat.
Setelah dari kabupaten atau kota, usulan dibawa ke tingkat provinsi yang melibatkan tim peneliti dan akademisi. Kemudian dilanjutkan ke TP2GP di Kementerian Sosial.
“Dewan Gelar GTK menerima hasil kajian ini dari Kementerian Sosial untuk ditelaah lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam laporannya kepada Presiden, Fadli menyebut terdapat 40 nama calon pahlawan nasional baru yang diusulkan tahun ini, ditambah 9 nama lanjutan dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 24 nama ditetapkan sebagai usulan prioritas Dewan GTK setelah melalui seleksi, penelitian, dan kajian mendalam.
“Semua nama yang diusulkan memenuhi syarat. Perjuangannya jelas, riwayat hidupnya lengkap, dan sudah diuji secara akademik maupun ilmiah,” tegasnya.
Fadli menambahkan, seleksi calon pahlawan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberagaman daerah asal, peran gender, dan kontribusi terhadap perjuangan maupun pembangunan bangsa.
“Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan gender, provinsi, dan berbagai aspek lainnya,” tandasnya.
Sumber : Setkab RI

